Payakumbuh, ReportaseOnline– Sebanyak 15 orang anak Punk dibina oleh Dinas Sosial Kota Payakumbuh kerjasama dengan Markas Yonif Braja Sakti 131 selama 4 hari.
Berita Terkait : 15 Orang Anak Punk Terjaring Razia Di Payakumbuh
Saat dijumpai media ini di Markas Yonif Braja Sakti 131 (13/07), Lettu Inf. PA. Sigiro dibantu Serda DL.Purek, Pratu Hafid dan Prada Geri, membenarkan bahwa sedang giat melakukan pembinaan mental dan disiplin pada anak Punk yang terjaring razia pekan lalu.
"Mereka ( Baca; Anak Punk) sedang kami latih PBB, pengucapan Pancasila dan lagu Indonesia Raya." Kata, Lettu Inf. PA. Sigiro.
Terpisah, Kepala kankemenag diwakili Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi ikut melakukan pembinaan keagamaan.
Ia menyampaikan materi lima (5) kewajiban yang harus dijaga oleh seorang muslim, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta. Serta memberi ceramah tentang bahaya hubungan diluar nikah.
“5 kewajiban kita sebagai manusia, yakni bagaimana kita bisa menjaga agama dan menjaga harta agar tidak tersesat dalam perbuatan maksiat, seperti membeli miras, berjudi yang bisa mengakibatkan kita hilang kendali berpikir, dan hilang akal sehat." Ujar Endra.
"Kalau kita sudah hilang akal, berarti manusia sudah dikendalikan syetan, itu hukumnya haram,” Tukuk Endra.
Pengakuan NSS (25) salah seorang anak Punk nan terjaring razia berasal dari Dharmasraya menyesali perbuatannya.
“Saya dulu nikah bawah tangan dengan seorang pria di Pangkalan Kerinci dan melahirkan seorang anak. Suami saya sering main tangan (KDRT) sehingganya saya lari dari rumah dan bergabung dengan anak punk sekitar 7 bulan, sekarang saya tinggal di rumah saudara angkat saya di Harau. Sudah 3 hari saya dibina disini, saya mau kembali Pak, ingin jadi orang baik, walaupun saya nantinya bekerja sebagai babu (pembantu),” ucap NSS, menyesali masa lalunya. (UL/AW)